ASAHAN - Hari Raya Idul Adha memang identik dengan pelaksanaan ibadah qurban. Karenanya, diperlukan hewan kurban yang benar-benar berkualitas agar pelaksanaan ibadah qurban dapat memiliki nilai yang sebaik-baiknya. Menyikapi hal tersebut, jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) laksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dipusatkan di Alun Alun Kota Kisaran, Rabu (28/06/2023).
Kepala Dinas PKH Drh. Yusnani mengatakan tujuan dari pemeriksaan hewan kurban tersebut adalah untuk memastikan hewan yang akan dikurban dalam keadaan sehat. "Jika hewan Qurban tersebut mengalami gejala LSD (Lumpy Skin Disease) atau penyakit kulit berbenjolan, itu dinyatakan cacat, dan tidak dibenarkan untuk dijadikan hewan kurban", ujar Yusnani.
Baca juga:
Sekda Kabupaten Asahan Buka Bimtek SAKIP
|
Yusnani juga mengatakan, terkait hewan kurban yang memiliki Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan kategori ringan, masih diperbolehkan, dengan ketentuan hewan tersebut hanya memiliki lepuh ringan pada celah kuku, dan tidak keluar air liur berlebih dari biasanya.
Baca juga:
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Juli 2023
|
"Namun, untuk PMK kategori berat tidak diperbolehkan. Hewan kurban dengan kategori tersebut ditandai memiliki gejala klinis berat, lepuh pada kuku hingga terlepas yang menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan hewan kurban menjadi sangat kurus karena kehilangan nafsu makan", pungkas Yusnani.
Terpisah, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melalui Plh Kadis Kominfo Arbin Ariadi Tanjung menyampaikan bahwa Pemkab Asahan akan terus memantau kondisi kesehatan hewan yang akan dikurban dalam pelaksanaan Idul Adha tahun ini.
Dirinya menambahkan, "sesuai instruksi Bupati Asahan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dilakukan di seluruh Kecamatan se - Kab. Asahan. Hingga pukul 18.24 Wib, jumlah hewan kurban yang telah melalui proses pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Asahan sebanyak 1506 ekor dengan rincian Domba 22 ekor, Kambing 56 ekor, Sapi 1424 ekor dan Kerbau 4 ekor serta jumlah surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang diterbitkan sebanyak 410 surat", ujar Arbin.
Lebih lanjut Arbin sampaikan bahwa jumlah hewan yang telah melalui proses pemeriksaan kesehatan tersebut juga termasuk hewan kurban yang akan disembelih di Alun Alun Kota Kisaran.
"Tahun ini, pelaksanaan ibadah qurban Pemkab Asahan akan dipusatkan di Alun Alun Kota Kisaran dengan rincian hewan kurban yakni 95 ekor sapi dan 30 ekor kambing, dan semuanya juga telah melalui proses pemeriksaan kesehatan", jelas Arbin.
Menutup keterangannya, Arbin sampaikan bahwa jumlah hewan yang telah diperiksa masih akan bertambah, mengingat petugas masih melakukan pemeriksaan di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Asahan.
"Bupati berharap melalui pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pelaksanaan ibadah kurban tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya", pungkas Arbin. Edward Banjarnahor