Bupati Asahan Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

    Bupati Asahan Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

    ASAHAN - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-63-5-4.6 Tahun 2023, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengkukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, pada Selasa, (26/09/2023) yang dihadiri mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua KONI Asahan, Ketua Karang Taruna Kabupaten Asahan, TP PKK Kabupaten Asahan, OKP dan tamu undangan lainnya.

    Pada kesempatan ini Ketua Karang Taruna Kabupaten Asahan, Yasir Ul Haque, SH, MH mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah memperkenankan Karang Taruna Kabupaten Asahan untuk melaksanakan kegiatan pengukuhan sekaligus Bulan Bhakti Karang Taruna ke-63 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023. "Ini kali pertama Karang Taruna Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan pengukuhan dan Bulan Bhakti Karang Taruna di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Suata kebanggaan dan kehormatan bagi kami dapat melaksanakan kegiatan di tempat ini", ucap Yasir.

    Terakhir, Yasir berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mendukung Karang Taruna Kabupaten Asahan dalam setiap program kegiatan, dan Karang Taruna Kabupaten Asahan siap mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.

    Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan memberikan stimulan berupa bendera Karang Taruna dan alat olah raga kepada pengurus Karang Taruna yang aktif dalam pembinaan kegiatan kepemudaan sekaligus memotong tumpeng.

    Pada bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan mengatakan, sebagai organisasi sosial kepemudaan nonpartisan, Karang Taruna sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan Menteri Sosial Nomot 25 Tahun 2019, merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk generasi muda.

    "Karang taruna memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional lainnya seperti kemiskinan kelantaran, narkoba dan lain lain yang harus dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang kesemuanya harus bermuara pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat", ujarnya.

    Bupati mengajak pengurus dan kader Karang Taruna dari tingkat Kabupaten hingga Desa untuk bersama membangun sinergi kolaborasi dalam mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter. Teruslah bekerja dan berkarya dalam membangun bangsa di negri ini.

    Jangan pernah lelah untuk terus berjuang dan berinovasi dengan kebersamaan komitmen dan keikhlasan. Karang taruna harus tetap konsisten dalam mengurai persoalan sosial di kalangan generasi muda, yaitu dengan tetap menjadi bagian penting dalam memerangi kemiskinan, keterbelakangan dan menghalau kesenjangan sosial serta mengawal agenda pembangunan seutuhnya.

    Susunan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

    Ketua, Yasir Ul-Haque, SH, MH, Sekretaris, Ichwal Fadillah Siregar, SH, Bendahara, Iswanto, SH. 

    Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan Hadir Rapat Paripurna DRPD...

    Artikel Berikutnya

    Kajari Asahan dan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024

    Ikuti Kami